Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 telah menyerahkan urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah diantaranya bidang kesehatan dan keluarga berencana.Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin telah menyelenggarakan urusan bidang tersebut dengan sangatbaik.Hal ini ditunjukan dengan penyelenggaraan program kesehatan gratis berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.Komitmen menyelenggarakan kesehatan gratis berkualitas ditunjukan dengan peningkatan fasilitas sarana, tenaga kesehatan antara lain pos kesehatankelurahan dan desa meningkat 34 unit, dokter meningkat 24 orang, bidan meningkat 52 orang, perawat meningkat 71 orang dan sarjana kesehatan masyarakat meningkat35 orang.Kinerja dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana tersebuttelah mendapatkan apresiasi dan pengakuan secara nasinal. Kajian ini membahas efisiensi penyelenggaraan pembangunan kesehatan dan keluarga berencana di Kabupaten Banyuasin. Hal ini penting karena dalam penyelenggaraan pembangunan selain menggunakan prinsip efektifitas tetapi juga harus efisiensi.Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode evaluative. Dalam analisis menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) model Banker-Charnes-Cooper (BCC) dengan peranti lunak DEASolver. Hasil analisis menunjukan bahwa kinerja kabupaten banyuasin secara umumsebesar 0.99. Nilai tersebut menunjukan bahwa kinerja pembangunan kesehatan telah relative sangat efisien. efisiensi dalam penyelenggaraan kesehatan dan keluarga berencana hampirpada seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuasin atau memiliki nilai 1.00 (satu) dan hanya kecamatan air salek yang memiliki nilai 0.83 (belum efisien).