Perkawinan anak adalah masalah yang kerap kali terjadi di Indonesia. Banyak hal yang melatarbelakangi kasus perkawinan anak seperti faktor ekonomi, budaya lokal, kurangnya pemahaman akan dampak perkawinan anak, dan faktor pembedaan gender. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan deskriptif analisis penulis ingin memaparkan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan implikasi hukum dari perkawinan anak dalam hukum positif di Indonesia. Kemudian dibutuhkan koordinasi dan keselarasan antara orang tua, perangkat desa/kelurahan, tokoh adat dan tokoh agama local, KUA (Kantor Urusan Agama), lembaga pendidikan, dinas kesehatan, Kemenag, dan Bappenas agar langkah-langkah yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu ditemukan bahwa dalam hukum positif Indonesia perkawinan anak dianggap sebagai suatu pelanggaran aturan. Karena dalam pengaturan di Indonesia telah jelas mengatur syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Karena anak merupakan aset yang diharapkan dapat membangun negara menjadi lebih maju dan tonggak dari kesejahteraan masyarakat. Raising Public Awareness about the Consequences and Legal Implications of Child Marriage. Child marriage is a problem that often occurs in Indonesia. Many things are behind the case of child marriage such as economic factors, local culture, lack of understanding of the impact of child marriage, and gender discrimination factors. With normative juridical research methods and descriptive analysis, the author wants to describe the efforts that can be made to increase public awareness and the legal implications of child marriage in positive law in Indonesia. Then it takes coordination and harmony between parents, village/kelurahan officials, local traditional and religious leaders, KUA (Religious Affairs Office), educational institutions, health offices, Ministry of Religion, and Bappenas so that the steps that have been proclaimed can run optimally. In addition, it was found that in positive Indonesian law, child marriage is considered a violation of the rules. Because the regulations in Indonesia have clearly regulated the conditions for marriage. Because children are an asset that is expected to be able to build a more developed country and a pillar of community welfare.