Fungsi utama dari aparatur pemerintah adalah mengabdi pada masyarakat dan pada kepentingan umum dengan alat perlengkapannya yang ada. Dalam melayani kepentingan umum aparatur pemerintah sebagai abdi, bukan sebaliknya mencari keuntungan atau mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan. Aparatur pemerintah daerah harus memiliki kemampuan maksimal dalam mengelolah sumber daya manusia yang ada di daerahnya. Pemerintah daerah baik secaraa individu, kelompok maupun kelembagaan berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja dalam meningkatkan kinerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan lebih jauh pengembangan sumber daya manusia berpengaruh pada peningkatan kinerja pegawai, dengan menggunakan metode peneltian kualitatif. Dari hasil penelitian terlihat Upaya pemerintah terhadap pengembangan sumber daya manusia dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah (khususnya di kantor badan kepegawaian daerah Kabupaten Minahasa Selatan) dilakukan dengan pemberian kesempatan kepada bawahannya untuk mengikuti pendidikan pelatihan. Begitu pula dengan penempatan pegawai dalam jabatan-jabatan tertentu sudah dilakukan dengan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Â Keywords : Kinerja, SDM Â