Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektifitas pemekaran desa dikecamatan tompaso khususnya didesa tempok dan tempok selatan kabupaten minahasa yang dimekarkkan pada tahun 2012. Metodelogi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan analisa kualitatif dimana proses penelitian ini dipusatkan pada masalah maupun fenomena yang ada pada saat penelitian dilakukan atau pada masalah yang bersifat aktual, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya diiringi dengan interpretasi yang rasional dan akurat. Hasil penelitian yang penulis lakukan membuktikan bahwah pemekaran didesa tempok dan tempok selatan  membawah dampak yang baik bagi masyarakat, karena ruang lingkup kerja pemerintah desa diperkecil sehingga pelayanan kepada masyarakat sangat baik dapat dilihat dari kesejahteran masyarakatnya dan lebih nyata adalah pembangunan fisik desa yang lebih cepat berkembang jika dibandingkan dengan sebelum dimekarkan.  Kata kunci : Efektifitas, Pemekaran, Pelayanan Publik