Industri perbankan syariah mampu menunjukkan akselerasi pertumbuhan yang tinggi dengan rata-rata sebesar 40% per tahun dalam lima tahun terakhir (2006-2013), sementara rata-rata pertumbuhan perbankan nasional hanya sebesar 17% pertahun sehingga dijuluki the fastest growing industry. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), BOPO,  Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) pada Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2006-2013. Metode penulisan dalam skripsi ini adalah metode studi kasus dan alat analisanya adalah dengan metode kuantitatif. Penelitian menyimpulkan sebagai berikut: 1) Tidak terdapat pengaruh yang signifikan CAR terhadap ROA. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi < taraf signifikansi (α) 0,05 (0,099 > 0,05), 2) Terdapat pengaruh yang signifikan BOPO terhadap ROA. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi < taraf signifikansi (α) 0,05 (0,000 < 0,05), 3) Tidak terdapat pengaruh yang signifikan NPF terhadap ROA. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi > taraf signifikansi (α) 0,05 (0,141 > 0,05) dan 4) Terdapat pengaruh yang signifikan FDR terhadap ROA. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi < taraf signifikansi (α) 0,05 (0,001 < 0,05).  Kata Kunci: CAR, BOPO, NPF, FDR, Return On Asset (ROA)