Islam membolehkan zakat dibayarkan secara pribadi dan langsung oleh Muzakki kepada Mustahik, namun Islam sangat menganjurkan agar zakat dibayarkan melalui institusi zakat. El-Zawa merupakan sebuah lembaga pengumpul dan penyalur zakat yang dimiliki oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Zakat yang dihimpun oleh El-Zawa adalah zakat profesi yang diperuntukkan untuk akademisi golongan III/a ke atas atau yang telah memenuhi nisab untuk dipotong gajinya. Dalam jangka waktu lima tahun terakhir jumlah dana zakat profesi yang terhimpun di El-Zawa terus mengalami penurunan. Penurunan yang paling drastis terjadi pada tahun 2019. Hal ini terjadi karena akademisi dan karyawan (Pegawai Negeri Sipil) golongan III/a yang menjadi sasaran operasinya, belum sepenuhnya menjadi muzakki pada El-Zawa. Metode penelitian yang digunakan adalah Kuantitatif dengan populasinya akademisi golongan III/a ke atas atau yang telah memenuhi nisab untuk dipotong gajinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kepercayaan muzakki berpengaruh terhadap minat membayar zakat profesi di El-Zawa, variabel kebijakan pimpinan berpengaruh terhadap minat membayar zakat profesi di El-Zawa dan kebijakan pimpinan tidak memoderasi kepercayaan muzakki terhadap minat membayar zakat profesi di El-Zawa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi untuk mengoptimalkan pengumpulan zakatnya. Terlebih, dapat membantu El-Zawa dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih baik untuk menghimpun dana zakat secara optimal. Kata Kunci : Kepercayaan Muzakki, kebijakan pimpinan, minat membayar zakat profesi