This Author published in this journals
All Journal ICO EDUSHA
Suselawati Suselawati
STAI An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ICO EDUSHA

MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK SEKOLAH TK DHARMA WANITA SABRANGSARI CAMPURDARAT Linda Widyaningsih; Siti Chotijah; Suselawati Suselawati
ICO EDUSHA Vol. 2 No. 1 (2021): THE 2nd ICO EDUSHA 2021 INTERNATIONAL CONFERENCE ON EDUCATION MANAGEMENT AND SH
Publisher : STAI AN-NAJAH INDONESIA MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.895 KB)

Abstract

Dalam konteks pendidikan Anak Usia Dini, Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan anak usia dini yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Untuk pendidik PAUD formal dan non formal TK,RA, TPA, KB, atau sederajat terdiri atas guru, guru pendamping dan pengasuh. Anak usia dini berada pada fase yang sangat fundamental sehingga perlu pembinaansecara menyeluruh agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan manajemen tanaga pendidik di sekolah TK Dharma Wanita. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah sekolah TK Dharma Wanita, sedangkan objeknya adalah tenaga pendidik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen tenaga pendidik di sekolah TK Dharma Wanita. Kata kunci: strategi guru, media pembelajaran, pandemic covid-19 References Akbar, Khairul dkk. 2021. Manajemen POAC pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kependidikan: LPPM Universitas Pendidikan Mandalika Cheppy Sunzuphy. 2011. Media pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo PersadaLutfiyah, Strategi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengelola Kelas Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di Smpn 2 Sumbergempol Tulungagung Tahun Ajaran 2016/2017,UIN Satu Tulungagung, 2017Salinan Permendiknas No 24 tahun 2007