Kurikulum 2013 yang diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di KotaBandar Lampung pada tahun pelajaran 2014/2015 sesuai dengan kebijakan pemerintah belumdapat dilaksanakan dengan baik oleh para guru, termasuk guru Agama Hindu. Hal ini dinyatakanoleh para guru Agama Hindu, siswa Hindu, dan kepala sekolah di Kota Bandar Lampung.Kondisi tersebut menurut para guru Agama Hindu terjadi karena kurangnya persiapan dari pihakpemerintah sebelum melaksanakan kurikulum 2013, baik dari segi sarana dan prasarana maupunSumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini adalah para guru yang belum menerima sosialisasisebelum menerapkan kurikulum 2013.