Dhoni Arya Khairi
Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sektor informal: peninjauan kembali dalam perspektif konseptual Dhoni Arya Khairi; Agam Marsoyo
Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif Vol 17, No 2 (2022)
Publisher : Regional Development Information Center, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/region.v17i2.47072

Abstract

Pada tahun 1972, ILO sebagai institusi ketenagakerjaan internasional memperkenalkan tujuh kriteria konsep sektor informal. Kemunculan konsep sektor informal tersebut lahir di tengah geliat pembangunan negara dunia ketiga yang semangat dengan konsep pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi. Memasuki dekade 2000-an dan 2010-an, eksistensi sektor informal tetap dirasakan keberadaannya di berbagai negara. Namun, keberadaannya di tengah konsep pembangunan tidak hanya sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga lebih mengedepankan konsep pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan. Penelitian ini memiliki tujuan meninjau kembali konsep sektor informal dari awal kemunculannya hingga saat ini dalam konteks teori pembangunan. Hal ini menggunakan metodologi analisis isi induktif-kualitatif yang selanjutnya 28 kasus penelitian sektor informal pedagang kaki lima di berbagai negara dianalisis ke dalam unit-unit informasi, kategori, dan konsep dalam konteks teori pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan adanya evolusi konsep sektor informal seiring dengan evolusi teori pembangunan. Konsep sektor informal mengalami evolusi dari dekade 1970-an hingga 2010-an yang ditandai dengan semakin banyak konsep sektor informal yang memiliki keterkaitan langsung dengan teori pembangunan. Bentuk evolusi konsep sektor informal juga ditunjukkan dengan adanya perbedaan antara konsep sektor informal menurut ILO (1972) yang terdiri dari tujuh kriteria dengan konsep sektor informal dekade 2010-2019 yang terdiri dari 16 kriteria.