Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasi gambaran yang jelas mengenai penerapan akuntansi dalam belanja modal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dan untuk mengetahui pelaporan transaksi belanja modal yang berlaku sesuai dengan PP No.71 tahun 2010 di Dinas Perhubungan kabupaten Lamongan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif untuk menggambarkan dan menginterpretasikan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan, prosedur pembayaran belanja modal dilakukan dengan mekanisme LS (langsung), selanjutnya belanja diakui ketika diterbitkannya SP2D LS dan aset yang diperoleh diukur berdasarkan harga perolehan. Setelah itu dicatat dalam buku kas umum untuk disajikan pada LRA dan neraca. Akuntansi Belanja modal yang diterapkan oleh dinas Perhubungan kabupaten Lamongan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku umum dan kiranya selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, agar terwujud laporan keuangan yang efektif.