Cynitiya Scandi Sant
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Belli Ac Pacis (jurnal hukum internasional)

PENERAPAN ANTI-SUIT INJUNCTIONS SEBAGAI LANGKAH PENCEGAHAN DIAJUKANNYA SENGKETA KE PENGADILAN ASING DALAM ARBITRASE INTERNASIONAL Cynitiya Scandi Sant
BELLI AC PACIS (Jurnal Hukum Internasional) Vol 8, No 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/belli.v8i1.68763

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan penerapan anti-suit injunctions sebagai langkah pencegahan diajukannya sengketa ke pengadilan asing dalam arbitrase internasional yang berdasarkan dengan prinsip hukum umum, New York Convention, dan UNCITRAL Model Law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersumber pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis data logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, permohonan anti-suit injunctions dipengaruhi oleh seat of arbitration (lex loci arbitri) dan exclusive jurisdiction dari perjanjian arbitrase antar-para pihak, disertai dengan pendapat para ahli hukum dari kasus terdahulu. Penerapan anti-suit injunctions juga dipengaruhi oleh bagaimana hukum suatu negara yang mengatur perjanjian antar-para pihak. Sehingga, setiap yurisdiksi negara memiliki pertimbangan dan putusan yang berbeda dalam memberikan permohonan anti-suit injunctions. Penelitian ini menganalisis permohonan anti-suit injunctions melalui studi kasus yang dibandingkan dari empat yurisdiksi yang berbeda di bawah sistem hukum common law dan civil law yaitu yurisdiksi Inggris berdasarkan kasus UAU v. HVB; yurisdiksi Amerika Serikat berdasarkan kasus CitiBank, N.A. v. Mazza; yurisdiksi Rusia berdasarkan kasus UralTransMash v. Pojazdy Szynowe PESA Bydgoszcz SA; dan yurisdiksi Republik Rakyat Cina berdasarkan kasus Xiaomi v. Inter Digital, Inc.