Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan biografi Muhammad Quraish Shihab dan tafsirnya Al-Misbah, menguraikan metode umum dan metode khusus tafsir, serta mengetahui metode khusus yang digunakan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yang bersumber dari bahan-bahan tertulis. Adapun hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Muhammad Quraish Shihab adalah seorang ulama Tafsir dan mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alaudin Ujung Pandang, Provinsi Sulawesi Selatan (1972-1977). Metode penafsiran al-Qur’an secara garis besar diantaranya ada metode umum dan metode khusus. Metode umum diantaranya meliputi empat bagian yaitu metode ijmali, tahlili, muqarran, dan maudhu’i. Sedangkan metode khusus adalah kekhasan yang dimiliki mufassir dalam penafsirannya diantaranya ada corak bahasa, sastra, filsafat dan teologi, ahkam, dan adab al-Ijtima’. Secara umumnya pada tafsir al-Misbah menggunakan metode tahlili dan maudhu’i. Sedangkan metode khusus yang digunakan Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah yaitu metode adab al-ijtima’i.