Masyarakat Jawa secara budaya memercayai bahwa burung hantu identik dengan kematian, sihir, hal gaib, dan wahana untuk menuju dunia arwah. Namun, perdagangan burung hantu di pasar dan secara daring di daerah Jawa terus meningkat dari waktu ke waktu. Hasil monitoring perdagangan di pasar burung pada tahun 2018-2019, tercatat ada satu ekor burung terjual setiap minggunya, sedangkan perdagangan secara daring tercatat bahwa satu ekor burung terjual setiap harinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat Jawa terhadap perdagangan burung hantu. Kajian etnoornitologi dilakukan untuk melihat hubungan atau keterkaitan antara budaya masyarakat dengan burung, khususnya burung hantu. Kajian dilakukan dalam waktu lima bulan dengan melakukan monitoring perdagangan daring, survei daring, dan wawancara. Hasil kajian ini untuk memberi masukan pada pembuat kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pelestarian satwa liar terutama burung hantu.