Hazarul Aswat
Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Pasuruan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEPEMIMPINAN (AL WILAYAH) MENURUT IMAM AL-GHAZALI RA Hazarul Aswat; Ahmad Misbah
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol 9 No 2 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v9i2.645

Abstract

Al Imam Al Ghazali ra, mengambarkan seorang pemimpin yang benar terlihat dari negara yang baik dan memiliki kumpulan orang-orang Islam yang kuat, negara diatur dengan barometer yang bersandarkan pada Wahyu Allah SWT dan Hadits Rasulullah Muhammad SAW dengan menjalankan kebijakan sesuai petunjuk ajaran Islam. Sehingga menciptakan keadaan negara yang baik dan menjaga pemikiran-pemikiran yang menyimpang, agar tidak muncul pada warga negara yang hidupu di dalamnya. Seorang pemimpin haruslah rela berdekatan dengan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya, menghilangkan sifat tinggi diri sebagai seorang yang memilili kedudukan di dalam negara. Imam Al Ghazali ra, berfatwah bahwa menemui masyarakat untuk mendengarkan dan memenuhi keinginan mereka, selama sesuai dengan kebutuhan masyarakat bernegara dan tidak keluar dari syari’at itu lebih baik dari pada menyibukkan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Betapa penting memenuhi kebutuhan masyarakat, mereka lemah harus deperlakukan dengan baik dan penuh kasih. Al Ghazali ra, juga mengingatkan para pemimpin agar jangan sekali-kali menerima raswah dari masyarakatnya dengan menyampingkan kebenaran yang sesungguhnya dan mengabaikan apa yang ada dalam ajaran Islam. Kebiasaan manusia dapat tercermin dalam aktifitas sehari-harinya, dengan begitu aktifitas tersebut dapat terlihat kedalam worldview atau pandangan hidupnya. Maka seorang pemimpin yang memiliki pandangan hidup Islami, maka semua kebijakannya tidak terlepas dari pola pikir yang Islamipula. Kata Kunci: Al Wilayah , Al Imam Al Ghazali, ra.
HAK SUAMI DALAM MEMPERLAKUKAN ISTRI YANG NUSYUZ Hazarul Aswat; Lutfi Rachman
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.649

Abstract

ABSTRAK Nusyuz merupakan perbuatan yang melanggar hukum dalam agama Islam, hal tersebut terkadang berkenaan dengan seorang istri, yang mana di dalamnya melanggengkan hak-hak seorang suami dan mengenyampingkan keharusannya sebagai seorang istri. Hal tersebut tercermin dari adanya beberapa hak suami yang diabaikan oleh seorang istri, disebut dengan perbuatan nusyuz yang melanggar batasan-batasan yang jelas dalam agama Islam. Seorang perempuan memiliki ruang tersendiri dan juga memilki batasan-batasan ketika ia memiliki seorang suami, di sinalah nilai penting yang tergambar dalam ajaran Islam. Pembahasan ini dapat fahami, bahwa dalam ajaran Islam ada batasan dan kewenangan seorang suami dalam memperlakukan seorang istri yang melakukan perbuatan nusyuz, karena dalam pembahasan perbuatan nusyuz. Seorang istri seringkali melanggar asas dasar atau prinsip dasar dalam kewenangan sebagai seorang istri terhadap suaminya. Prinsip aturan Islam bagi suami istri, tujuan adalah memberikan ketentraman dan kebagagiaan agar tidak melakukan perbuatan nusyuz, baik dari segi pelangaran hingga tidak menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Hukum yang gunakan di dalamnya adalah hukum Islam, persoalan perbuatan nusyuz yang sering terjadi terhadap kaum perempuan, dapat menjadi salah satu sebab adanya tindak kekerasan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu ajaran Islam mewanti-wanti setiap seorang istri yang memilikli seorang suami kiranya dapat memahami pedoman-pedoman agama Islam dalam menjalani hidup berumah tangga agar menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahma di dunia kelak kekal, abadi menuj akhirat dengan ridho Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. Kata Kunci: Hak Suami Terhadap Istri yang Nusyuz