Program Praktek Kerja Lapangan (KPL) merupakan salah satu kegiatan kerja praktek yang diselenggarakan langsung pada suatu lembaga atau instansi dalam jangka waktu yang telah ditentukan. KPL merupakan suatu mata kuliah yang wajib dilakukan oleh mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja sesuai dengan program akademik yang dipilih. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang merupakan lembaga dibawah naungan kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Tanggung jawab DP3A adalah mendukung Bupati dalam menjalankan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan daerah dan tanggung jawab bantuan pemerintah kabupaten di bidang pemberdayaan perempuan dan keselamatan anak. dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kabupaten malang dalam Bentuk Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Parenting Education. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kapasitas peran keluarga dalam mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan yakni (1) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pola pengasuhan anak; (2) Peran dan fungsi keluarga dalam pengasuhan harus diperluas untuk menghindari stunting. Metode yang digunakan adalah dengan cara sosialisasi dan diskusi. Hasil dari dilakukannya pelatihan ini yakni adanya peningkatakan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pola pengasuhan anak dan meningkatnya peran dan fungsi keluarga dalam pola pengasuhan anak