Kewenangan desa dalam pelayanan administrasi kependudukan biasanya akan memanfaatkan teknologi informasi yang akan membantu pendataan penduduk disuatu desa terutama pada proses pendataan penduduk, Kartu Keluarga (KK), Surat Kelahiran, Surat Kematian, Surat Keterangan Pendatang, dan Surat Keterangan Pindah yang memerlukan kecermatan dan ketelitian tinggi. Sehingga dalam waktu yang singkat pembuatan laporan pendataan penduduk tersebut diatas dapat meminimalkan kesalahan yang mungkin terjadi dan dapat memberikan laporan secara cepat dan tepat.Sesuai dengan situasi dan kondisi, banyak pendudk desa yang hingga masa tuanya belum memiliki kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, sehingga mengakibatkan tidak dapat diterbitkannya akta perkawinan sesuai dengan data yang peneliti peroleh bahwa terdapat lebih dari sepuluh pasangan yang tidak memiliki akta perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk memberikan jawaban tentang permasalahan dilapangan.Hasil penelitian menunjukkan Produktivitas pelayanan publik pemerintah desa khususnya sikap mental dan perilaku aparat yang masih adanya pembedaan dalam meberikan pelayanan.  Keywords : Kinerja, Pemerinah, Administrasi  Â