Semenjak tahun 2001 pasca reformasi, di desa dibentuk sebuah lembaga yang sebenarnya tidaklah dapat dikatakan sebagai lembaga baru yaitu Badan Perwakilan Desa, hingga akhir tahun 2004 hingga saat ini lembaga ini berganti nama menjadi Badan Permusyawaratan Desa dengan tugas dan fungsi yang hampir sama di masa sebelumnya.Desa yang menjadi lokasi penelitian ini yaitu Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Desa Tonsawang merupakan desa pemekaran yang letak wilayahnya dekat dengan pusat keramaian dan pusat pemerintahan di Kecamatan Tombatu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui koordinasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu, melalui koordinasi internal dan koordinasi eksternal. Dari hasil penelitian didapati koordinasi antara pemerintah dan badan permusyawaratan desa perlu ditingkatkan lagi. Â Â Keywords: Koordinasi, BPD, Pembangunan