Manajemen keuangan pendidikan merupakan kegiatan mengatur dan mengelola sumber “keuangan sekolah mulai dari tahap perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, serta pengawasan dan pertanggungjawaban” secara transparan kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya pendidikan yang sesuai dengan tuntunan agama Islam yang tertera dalam ayat-ayat Alquran. Dari beberapa tahap “tersebut manajemen keuangan memiliki tahapan yang sangat penting yaitu perencanaan keuangan (budgeting), pelaksanaan keuangan (accounting) dan tahap penilaian atau evaluasi” (auditing). Tahapan-tahapan tersebut kiranya sangat sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 282, dan surat As-Syuara ayat 181-184. Manajemen keuangan memiliki fungsi dan tujuan guna untuk menyukseskan pendidikan Islam. Sumber dana pendidikan Islam bisa meliputi dana dari pemerintah, masyarakat, dana wakaf, zakat dan sumber dana lain yang tidak mengikat.