Praptika Nurul Tsany Salsabila
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i

Legalitas Penggunaan Tanda Tangan Digital Dalam Akta Notaris Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Praptika Nurul Tsany Salsabila; Graciella Patras
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.27529

Abstract

Kemajuan teknologi meningkatkan inovasi dalam menggunakan teknologi untuk mempermudah mobilitas berbagai aspek kehidupan, khususnya bagi para praktisi hukum dalam hal ini notaris untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada dalam melaksanakan perannya pada pembuatan akta notaris dan dalam melegalisasi transaksi elektronik. Hal ini dikenal dengan istilah cyber notary. Pembuatan akta notaris berpedoman pada Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris , namun peraturan mengenai Cyber notary secara khusus belum diatur dalam Undang-Undang. Cyber notary memungkinkan pembuatan akta secara konvensional menjadi digital melalui media elektronik, termasuk juga dalam hal tanda tangan untuk legalisasi hukum. Ketentuan dan keabsahan penggunaan tanda tangan elektronik tercantum dalam Undang - Undang Nomor11 tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengaturan mengenai tanda tangan elektronik sebelum berlakunya Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat ditemukan di dalam Pasal 10 ayat (6) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas dari penggunaan tanda tangan digital dalam pembuatan akta notaris, di mana akta notaris tersebut harus memiliki kekuatan pembuktian yang kuat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan Undang-Undang sebagai upaya dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan terkait dengan legalitas penggunaan tanda tangan digital pada akta notaris. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa peraturan tentang tanda tangan digital pada UUPT bertentangan dengan peraturan dalam UU ITE dan UUJN, sehingga penggunaan tanda tangan digital dalam pembuatan akta dinilai belum memberikan suatu kepastian hukum.