Survey menyebutkan, pada tahun 2050jumlah lansia di Indonesia akan meningkat pesat.Mencapai 23 juta orang atau lebih dari dua kali lipatjumlah lansia saat ini. Meningkatnya jumlahpenduduk lansia harus disertai dengan fasilitas yangmemadai di setiap daerah. Sedangkan di Pontianak,hanya terdapat 2 fasilitas panti jompo. Total keduapanti jompo tersebut hanya mampu menampung 100orang, berbanding jauh dengan jumlah lansia diPontianak yang mencapai 50.000 orang.Kesempatan untuk mendampingi lansia diPontianak, telah masuk dalam rencanapengembangan Kongregasi CSA. Hal itu didukungoleh jumlah umat Katolik yang besar di KalimantanBarat, sehingga menjadi peluang untuk lebihmengenalkan karya Kongregasi CSA. Tetapiterdapat stigma negatif terhadap fasilitas sepertipanti jompo, yang kerap kali dianggap tempatbuangan, tempat orang sakit, dsb. Sehinggadiperlukan hunian yang dapat mengakomodirkebutuhan tempat tinggal lansia di Pontianak, namuntidak menjadikan lansia sebagai pasien, melainkanmahluk sosial yang masih memiliki peran dalammasyarakat.Strategi yang diambil adalah menjadikan hunian danbiara ini inklusif, terbuka untuk publik, danberkelanjutan. Menyediakan ruang untuk berbagaiaktifitas masyarakat, guna memungkinkan interaksiantara penghuni (lansia dan bruder) denganmasyarakat terjadi. Hunian lansia juga dirancangagar dapat mewadahi berbagai fungsi, agar lansiadapat selalu aktif serta produktif. Sesuai anjuranKemensos, hunian juga menjawab 7 hak lansia,termasuk fasilitas kesehatan. Biara Bruder jugadirancang mengedepankan interaksi dengan paralansia, namun tetap memastikan kehidupan privasibruder sebagai biarawan tetap terjaga. Bangunanjuga dirancang dapat tanggap bencana seperti banjirdan asap kebakaran hutan yang kerap kalimeneylimuti kota Pontianak.