Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah perencanaan, penyaluran, dan penggunaan dana BOS di SD Negeri Karangmangu II Kecamatan Ngambon tahun 2020 sudah sesuai dengan petunjuk teknis BOS 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan gambar, bukan angka. Data yang dimaksud dapat bersumber dari wawancara, catatan lapangan, gambar, catatan pribadi, catatan atau memorandum, serta dokumen resmi lainnya. Observasi, wawancara, atau telaah dokumen diterapkan pada riset kualitatif. Dengan demikian, riset ini menerapkan metode deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa pengelola menyusun perencanaan RKAS berlandaskan kesepakatan dan keputusan bersama antara kepala sekolah, bendahara, serta komite sekolah, di mana penyaluran dana BOS di SD Negeri Karangmangu II selalu mengalami keterlambatan.