Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL LPPM BIDANG EKOSOSBUDKUM

Analisis Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 23 Pada PT. BPR Primaesa Sejahtera Manado Mewengkang, Prischa Natalia Debora; Warongan, Jessy D. L.; Suwetja, I Gede
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 5, No 2 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu pajak penghasilan yang di bayarkan kepada Negara yaitu pajak penghasilan Pasal 23. Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang di potong PPh Pasal 21. Penelitian ini dilakukan pada PT. BPR Primaesa Sejahtera Manado yang merupakan salah satu PT. BPR yang ada di Sulawesi Utara. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT. BPR Primaesa Sejahtera Mando. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dimana dilakukan pengamatan dan wawancara secara langsung pada pihak perusahaan yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan PPh Pasal 23. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perusahaan telah melakukan kewajiban Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan sesuai dengan peraturan perpajakan khususnya undang-undang nomor 36 tahun 2008. Akan tetapi PT. BPR Primaesa Sejahtera Manado harus terus mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan pasal 23.
Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paro Laba Tondano Pasang, Jaines; Warongan, Jessy D. L.; Walandouw, Stanley K.
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 5, No 2 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara, ada beberapa jenis pajak yang harus di bayarkan kepada negara salah satunya yaitu pajak penghasilan pasal 23, pajak penghasilan pasal 23 pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paro Laba Tondano yang merupakan salah satu PT. BPR disulawesi utara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan akuntansi PPh 23 pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paro Laba Tondano apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dimana dilakukan pengamatan dan wawancara secara langsung. Hasil penelitian menujukan bahwa penerapan akuntansi pajak penghasilan 23 dalam Perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paro Laba Tondano sudah sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008 mengenai penghasilan atas imbalan jasa lain yang diatur dalam PMK No.141/PMK.03/2015, untuk penyetoran ada satu kali keterlambatan dikarenakan tangal 10 merupakan hari libur, untuk itu perusahaan diharapkan menyetor dan melaporkan sebelum tanggal yang telah di tentukan untuk menghindari sanksi atas keterlambatan tersebut.
Analisis Penerapan Akuntansi PPh Pasal 4 Ayat (2) Atas Jasa Sewa Ruangan Pada Kantor Pengelola Megamall Manado Maalangga, Michael Aaron; Warongan, Jessy D. L.
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol 5, No 1 (2021): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Pajak digunakan untuk pembangunan negara dan menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan terbesar. Pajak Penghasilan merupakan salah satu jenis pajak yang merupakan penerimaan terbesar bagi negara. Salah satu objek pajak dari Pajak Penghasilan final adalah dari jasa persewaan tanah dan/atau bangunan termasuk persewaan ruangan. Penerapan akuntansi dalam Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) yaitu bagaimana perusahaan akan mencatat setiap transaksi yang terkait dengan proses pemungutan pajak. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis penerapan akuntansi terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) atas jasa sewa ruangan dan juga untuk analisis tata cara pemungutan pajak yaitu  perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak pada Kantor Pengelola Megamall Manado. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Megamall Manado telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dalam melakukan tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak serta untuk pencatatan Megamall Manado telah mencatat sesuai transaksi ketika menerima pembayaran cicilan sewa dan ketika Megamall Manado melakukan pembayaran hutang pajak penghasilan serta pencatatan untuk pendapatan sewa.