Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana penerapan PSAK NO. 45 pada Yayasan Pelopor Pengemban Amanah Bangsa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif deskriptif. Dan uji validitas pada penelitian ini menggunakan membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yayasan Pelopor Pengemban Amanah Bangsa belum menerapkan PSAK NO. 45 pada laporan keuangan, dalam laporan keuangan Yayasan Pelopor Pengemban Amanah Bangsa masih banyak kekurangan dalam penyajian laporan keuangan, seperti tidak adanya jurnal penerimaan kas dan pengeluaran kas,buku besar, neraca saldo, penyusutan, laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan akhir atas laporan keuangan.