Nurul Izzah AlBadi’ah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Balad: Journal of Constitutional Law

IMPLEMENTASI PASAL 48 HURUF (h) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 3 TAHUN 2018 PERSPEKTIF TEORI EFEKTIVITAS HUKUM DAN SADD Al-DZARI’AH Nurul Izzah AlBadi’ah; Khairul Umam
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 3 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persyaratan pengurus karang taruna dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa terdapat pada Pasal 48 huruf (h) yang menyatakan bahwa pengurus karang taruna harus berasal dari desa setempat. Namun berdasarkan data lapangan ada 9 anggota karang taruna yang bukan berasal dari desa setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai implementasi pasal 48 huruf (h) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2018 terhadap persyaratan pengurus karang taruna di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan serta dilihat dari perspektif teori efektivitas hukum menurut Lawrence M. Friedman dan sadd al-Dzarȋ’ah menurut Asy-Syatibi ditinjau dari segi mafsadat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data empiris dan data sekunder. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persyaratan pengurus karang taruna panji laras di desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 48 huruf (h) belum terimplementasi dan efektif karena ditemukan anggota pengurus karang taruna panji laras yang dari desa lain yang tidak sesuai dengan peraturan.