Latar Belakang: Servere Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) merupakan penyakit menular yang familiar kita sebut dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut data yang di laporkan dari pusat digital tenaga kesehatan, pertanggal 23 April 2022 sebanyak 2087 tenaga kesehatan Indonesia gugur melawan Covid-19. Hal ini merupakan sebuah kabar yang sangat tidak baik dan membutuhkan peran pemerintah dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja para dokter, perawat serta manajemen rumah sakit. Keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan dan jaminan keselamatan para pekerja dalam mencegah penyakit dan kecelakaan resiko akibat kerja. Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keselamatan dan Kesehatan kerja karyawan rumah sakit di masa pandemic covid-19. Metode: Artikel diseleksi berdasarkan kriteria inklusi dan kata kunci melalui database Google Scholar dan Google Cendekia dengan kata kunci jurnal kesehatan dan keselamatan kerja perawat dan petugas medis di masa pandemic covid-19 dan didapatkan 10 artikel utama yang akan ditelaah. Hasil: Berdasarkan tinjauan literatur sebelumnya, pelaksanaan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan rumah sakit di masa pandemic covid-19 sebagian perusahaan/rumah sakit sudah melaksanakan dengan baik dalam penerapannya. Namun, masih terdapat beberapa kekurangan atau kendala antara lain kurangnya SDM, kesadaran karyawan akan pentingnya fasilitas untuk pencegahan COVID-19, kurangnya anggaran K3, dan faktor lainnya. Kesimpulan: Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap K3 dan Penularan COVID-19 termasuk kinerja baik, sedangkan tingkat keberhasilan kinerja termasuk kurang.