Elida Sahni Siregar
Magister Prodi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penerapan E-Goverment Dalam Pelayanan Administrasi Perkara Melalui Aplikasi E-Court Pada Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal Elida Sahni Siregar; Febri Yuliani; Hasim As’ari
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1031

Abstract

Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia sangat memberikan dampak positif, seperti mempermudah mendapatkan informasi kapanpun dan dimanapun. Pemerintah sebagai penyedia utama layanan publik dituntut untuk mengikuti perkembangan tersebut. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan secara kontinu dan dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang ideal yaitu penerapan sistem dan mekanisme pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi atau dikenal dengan e-government. Setidaknya ada empat prinsip yang melekat pada e-government Berorientasi kepada warga masyarakat, Dapat diakses, Inklusif dan Pengelolaan informasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan dengan memberikan gambaran yang lebih detail mengenai suatu gejala atau fenomena. Penelitian ini berlokasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal. Dalam penelitian ini, peneliti memilih informan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal. Metode pengolahan data Teknik Triangulasi. Hasil penelitian menunjukanan Penerapan e-government dalam pelayanan administrasi perkara melalui aplikasi e-court pada Pengadilan Negeri Kabupaten Mandailing Natal dalam pelaksanaannya sudah bejalan dengan baik, di dalam pelaksanaannya bahwa e-Court sendiri yang tidak menghilangkan aspek aspek yang ada pada sistem peradilan sebelumnya. Namun didalam penerapan nya ada beberapa kendala diantaranya jaringan internet, inprastruktur dan sosialisasi masyarakat.