Dalam menjalankan usahanya Toko Mukena Murah Jambi sudah menerapkan kinerja baik dalam penjualan, kemudahan pemesanan dan harga wajar. Namun ada fenomena yaitu penjualan Toko Mukena Murah Jambi mengalami penurunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Toko Mukena Murah Jambi mengimplementasikan jual beli online dropshipping untuk meningkatkan penjualan, mengetahui apa saja faktor penghambat yang tidak meningkatkan penjualan, dan tinjauan Perspektif Ekonomi Islam yang di terapkan dalam jual beli online dropshipping. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif pengecekan keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitiannya implementasi jual beli dropshipping online di toko Mukena Murah Jambi tidak sepenuhnya meningkatkan penjualan karena salah satunya yaitu owner dan dropshipper mengaku tidak ada diskon atau potongan harga yang ditawarkan kepada dropshippers sehingga kurang diminati dropshipper. Adanya faktor penghambat seperti persaingan antar pedagang, kurangnya manajemen persediaan, tidak bisa membagi tugas karyawan dengan baik. Dari perspektif ekonomi Islam, Toko Mukena Murah Jambi telah memenuhi rukun dan syarat sahnya hukum fikih. Praktek jual beli Mukena Murah Jambi secara online dengan sistem dropship tidak dilarang syariat Islam, karena barang sudah mendapat izin dari pemilik barang, termasuk akad jual beli salam.