Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan fraud akuntansi pada pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari penyebaran kueisoner kepada 28 kantor SKPD di Merauke. Metode pengambikan sampel yang digunakan yaitu teknik purposive sampling dengan keriteria responden merupakan bendahara atau pegawai bagian keuangan yang telah bekerja minimal 2 tahun, maka didapatkan sampel sebanyak 78 responden dari 25 kantor SKPD Kabupaten Merauke, sehingga total pengamatan ini sebanyak 78 responden, dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap fraud akuntansi sedangkan ketaatan aturan akuntansi berpengaruh terhadap fraud akuntansi, dan moralitas individu tidak berpengaruh terhadap fraud akuntansi.