Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki indikasi kebangkrutan di sektor pariwisata dan transportasi, yang keduanya mengalami keterpurukan pasca merebaknya pandemi covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Sampel dalam penelitian ini adalah 51 perusahaan yang terdiri dari 20 perusahaan yang terdaftar di sektor pariwisata dan 31 perusahaan yang terdaftar di sektor transportasi. Penelitian ini menemukan bahwa pada sektor pariwisata rata-rata berada pada kategori bangkrut, hanya terdapat 6 (30%) perusahaan pada kategori aman dengan spesifikasi 4 perusahaan pada kategori sehat dan 2 perusahaan pada kategori sehat dengan ancaman kebangkrutan dari total 20 emiten. Sedangkan sisanya sebanyak 14 (70%) perusahaan berada dalam kategori bangkrut. Demikian juga sektor pariwisata rata-rata masuk kategori bangkrut. Jumlah perusahaan di bidang pariwisata sebanyak 31 perusahaan, hanya 4 perusahaan yang termasuk dalam kategori sehat. Sedangkan 28 perusahaan sisanya berada dalam kategori tidak sehat (bangkrut). Artinya, sebanyak 90% mengalami kebangkrutan sementara hanya 10% sisanya yang mengalami kondisi sehat.