This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Muhammad Iksan Sanusi Djaman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM RUMAH SAKIT MENURUT DOKTRIN NON DELABLE DUTY Muhammad Iksan Sanusi Djaman
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji peraturan tentang Rumah Sakit di Indonesia dan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum rumah sakit menurut doktrin non delable duty. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Menurut doktrin non delable duty rumah sakit harus bertanggung jawab atas hal-hal yang ada dalam rumah sakit sebab dianggap merupakan tugas rumah sakit untuk menjaga dan memberikan kelengkapan atau memberikan fasilitas yang baik sebab rumah sakit merupakan pusat penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada pasien. Rumah sakit bukan hanya bertanggungjawab atas kelalaian baik yang dilakukan oleh staf medis maupun tenaga medis yang bekerja sebagai staf rumah sakit. Rumah sakit harus menjamin bahwa sarana prasarana yang ada berfungsi dengan baik dan kontinyu. 2. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan harus melaksanakan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan pasiennya. Dalam rangkaian pelayanan kesehatan maka Rumah Sakit di Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta kewajibannya berpedomankan kepada UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit juga berhubungan dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Kata Kunci : pertanggungjawaban hukum rumah sakit, non delable duty