Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN PPAT DALAM PEMBUATAN AJB DENGAN BLANGKO KOSONG Jessica Priscilla Simanungkalit; Rouli Anita Velentina
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.453 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i11.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi akibat hukum yang timbul apabila seorang klien menandatangani sebuah akta seperti misalnya adalah Akta beli dengan blangko kosong, sehingga dengan adanya artikel ini masyarakat Indonesia tidak akan menjadi korban penipuan dan akan menolak apabila ditawarin untuk melakukan penandatangan blangko kosong. Penelitian ini juga bertujuan memberikan informasi kepada PPAT mengenai akibat hukum apa yang akan timbul serta tanggung jawabnya sebagai PPAT apabila melakukan pembuatan akta dengan blangkoso kosong karena apabila dengan blangko kosong maka PPAT tidak melakukan pembacaan terlebih dahulu sebelum para pihak menandatangani aktanya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menelaah norma hukum tertulis dengan merujuk pada ketentuan hukum terkait. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akta yang dibuat oleh PPAT akan batal demi hukum dan PPAT akan diberhentikan dengan tidak hormat dan wajib melakukan ganti rugi atas perbuatan yang telah dilakukan. This study aims to identify the legal consequences that arise when a client signs a deed such as a purchase deed with a blank blank, so that with this article the Indonesian people will not become victims of fraud and will refuse if offered to sign a blank blank. This study also aims to provide information to PPAT regarding what legal consequences will arise and their responsibilities as PPAT when making a deed with a blank blank because if the blank is empty then PPAT does not read it first before the parties sign the deed. The research method used in this research is normative juridical, namely research conducted by reviewing and examining written legal norms with reference to the relevant legal provisions. The results of this study can be concluded that the deed made by PPAT will be null and void and PPAT will be dishonorably dismissed and obliged to compensate for the actions that have been done.
KEKUATAN MENGIKAT AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DI WAARMERKING Rayi Kharisma Rajib; Rouli Anita Velentina
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 7 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.051 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i07.p19

Abstract

Banyaknya masyarakat yang belum mengetahui apa itu waarmerking, terutama terkait dengan kekuatan mengikat akta dibawah tangan yang di waarmerking oleh notaris. Kedudukan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) sebagai perjanjian awalan proses jual beli bukan merupakan hal yang salah selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara garis besar, waarmerking adalah suatu proses pendaftaran akta di bawah tangan ke dalam suatu buku yang khusus dibuat oleh notaris.Akta di bawah tangan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum akta di bawah tangan yang di-waarmerking. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatih dengan menggunakan data sekunder. Simpulan penelitian ini adalah bahwa walaupun di waarmerking oleh notaris, akta yang dibuat di bawah tangan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna. Many people do not know what waarmerking is, especially related to the power of binding an underhand deed that is waarmerking by a notary. The position of the PPJB (Sales and Purchase Binding Agreement) as a pre-sale agreement is not a wrong thing as long as it is carried out in accordance with applicable regulations. Broadly speaking, waarmerking is a process of registering a private deed into a book specially made by a notary. The private deed is made and signed by the interested parties. This study aims to analyze the legal position of the waarmarked deed under the hand. The research method used is the juridical normatih method using secondary data. The conclusion of this research is that even though it is waarmarked by a notary, the actions made under the hand cannot be used as perfect evidence.
DAMPAK DEGRADASI AKTA TERHADAP KEDUDUKAN NOTARIS Melati Pertiwi; Rouli Anita Velentina
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 7 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i07.p09

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan ditujukan untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam proses pembuatan akta otentik, terkhusus dalam hal terjadi degradasi akta atas akta yang dibuatnya. Notaris merupakan pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam menjalankan wewenangnya, notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Terdapat berbagai kewajiban notaris yang wajib untuk dipatuhi. Hal ini dikarenakan salah satu produk dari implementasi kewenangan notaris adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna yakni akta tersebut dianggap benar sampai dibuktikan lain. Namun, untuk membentuk suatu akta otentik, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, terjadi degradasi akta sehingga akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang akan berdampak pada kekuatan pembuktian akta. Sementara itu, akta di bawah tangan hanya mengikat para pihak apabila kedua belah pihak mengakui akta di bawah tangan tersebut. Degradasi akta yang disebabkan oleh kesalahan Notaris sangat merugikan para pihak. Oleh karena itu, notaris harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi bagi para pihak yang dirugikan. Notaris berkewajiban untuk bertanggung jawab atas terjadinya degradasi akta, pertanggung jawaban tersebut dapat ditinjau dari segi perdata, pidana, dan administratif. This research is conducted using the normative juridical method and is intended to further understand the roles and responsibilities of notaries in the process of making authentic deeds, especially in the event of degradation of the deed. Notaries are public officials who have the authority to make authentic deeds and other authorities as referred to in the Notary Position Law. In exercising their authority, notaries are obliged to act honestly, carefully, independently, impartially, and safeguard the interests of the parties involved in legal acts. There are various obligations of notaries that must be obeyed. This is because one of the products of the implementation of notarial authority is an authentic deed that has perfect evidentiary power. An authentic deed has perfect evidentiary power, that is, the deed is considered correct until proven otherwise. However, to form an authentic deed, there are conditions that must be met. If these conditions are not met, there is a degradation of the deed so that the authentic deed turns into an underhand deed which will have an impact on the evidentiary power of the deed. Meanwhile, an underhand deed only binds the parties if both parties recognize the underhand deed. Degradation of the deed caused by the fault of the Notary is very detrimental to the parties. Therefore, the notary must be responsible and provide compensation for the injured parties. Notaries are obliged to be responsible for the occurrence of deed degradation, the responsibility can be viewed in terms of civil, criminal, and administrative.
PERKEMBANGAN REGULASI MANAJEMEN RISIKO DALAM SISTEM PEMBAYARAN BERBASIS TRANSAKSI ELEKTRONIK Nabila Shafira Karenina; Rouli Anita Velentina
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 7 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i07.p10

Abstract

Sistem pembayaran elektronik merupakan inovasi dari sistem pembayaran. Transaksi pembayaran elektronik berpotensi menyebabkan terjadinya suatu risiko. Untuk menghindari suatu risiko, diperlukan suatu pedoman untuk memanajemen risiko tersebut. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko yang berpotensial terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengaturan dan implementasi manajemen risiko dalam sistem pembayaran berbasis transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang diimplementasikan dalam penelitian ini adalah mekanisme pengumpulan bahan hukum dengan melakukan pencarian literatur dan informasi lainnya dilakukan dengan menggunakan pencarian online melalui internet dan offline menggunakan buku dan untuk melengkapi penelitian ini. Dalam rangka mewujudkan sistem pembayaran elektronik yang efektif dan efisien, terdapat pembaharuan pengaturan yaitu Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang menggantikan ketentuan sebelumnya yaitu Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Persiapan operasional, keamanan dan kapabilitas teknologi, serta implementasi teknologi perlu untuk diterapkan oleh institusi perbankan yang memfasilitasi layanan sistem pembayaran berbasis teknologi informasi seperti QRIS. Electronic payment system is an innovation from the payment system. Electronic payment transactions have the potential to cause a risk. To avoid a risk, we need a guideline for managing that risk. Risk management aims to manage risks that have the potential to occur. This study aims to determine the development of regulation and implementation of risk management in payment systems based on electronic transactions. The method used is literature study. The data collection tool implemented in this study is the mechanism for collecting legal materials by conducting literature searches and other information using online searches via the internet and offline using books and to complete this research. In order to realize an effective and efficient electronic payment system, there has been a regulatory update, namely OJK Regulation No. 11/POJK.03/2022 concerning Implementation of Information Technology by Commercial Banks which replaces the previous provision, namely OJK Regulation No. 38/POJK.03/2016 concerning Application of Risk Management in the Use of Information Technology by Commercial Banks. Operational preparations, security and technological capabilities, as well as technology implementation need to be implemented by banking institutions that facilitate information technology-based payment system services such as QRIS.