Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Madani: Multidisciplinary Scientific Journal

Konsep Keadilan Dalam Membangun Ekonomi Islam Achmad Alfian Mujaddid; Misbahuddin M; Saleh Ridwan
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 10 (2023): November
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10182396

Abstract

Islam adalah agama yang sempurna dan dalam kesempurnaannya mampu berkembang berbagai permasalahan, termasuk perekonomian. Keadilan adalah salah satu prinsip alam, dimana keadilan penting dalam pembangunan ekonomi. Tepat di dalam Ekonomi Islam sangat berbeda dengan keadilan yang terus dikembangkan oleh mazhab Islam kapitalis dan sosialis. Misalnya, sistem keuangan mempunyai banyak masalah dalam praktik sistem ekonomi tradisional, yang penggunaannya lebih diutamakan pada sistem perbankan suku bunga pilihan atau sistem suku bunga. Sistem tabungan atau riba tidak memberikan keadilan, Ekonomi syariah menawarkan solusi terhadap hal tersebut, salah satunya dengan eksistensi perjanjian mudharabah Perjanjian ini memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk pemilik modal dan pengelola modal, karena kedua belah pihak diuntungkan kontrak yang dibuat oleh kedua belah pihak. Jika ada risiko kehilangan, itulah risikonya dibagi menurut bagiannya.
Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Dalam Islam Muhammad Furqanul Ikram; Misbahuddin M; Saleh Ridwan
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 11 (2023): Desember
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10445980

Abstract

Zakat, infak, dan, sedekah merupakan kegiatan keagamaan yang sangat erat kaitannya dengan harta. Zakat adalah mengeluarkan sejumlah harta tertentu berdasarkan ketentuan syariat Islam. Selain zakat, kita juga dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah. Infak adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama Islam. sedekah adalah pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah (haul dan nishab) sebagai kebaikan dengan mengharap ridha Allah. Manajemen zakat, infak dan sedekah (ZIS) dimaksudkan sebagai proses mengkoordinasikan dan mengintegrasikan fungsi-fungsi dari perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pegendalian BAZIS/LAZIS agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, pengumpulan dan pendistribusian zakat merupakan dua hal sama pentingnya. Namun al-Qur'an lebih memperhatikan masalah pendistribusiannya. Hal ini mungkin disebabkan pendistribusian mencakup pula pengumpulan.