Seiring berkembangnya zaman saat ini para pelaku ekonomi kreatif salah satunya konten kreator dapat menggunakan sertifikat konten youtube sebagai jaminan hutang dan mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Pernyataan ini mengacu pada PP No 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif. Konten youtube bisa dijadikan jaminan dengan alasan karena konten youtube memiliki nilai ekonomis, tetapi dalam hal ini konten youtube memiliki nilai yang tidak tetap, tergantung pada viewer dan suscribernya serta bendanya yang tidak nyata. Pada artikel ini yang dijadikan objek penelitian adalah akun youtube NK Kafi. Jika dilihat dari pandangan Hukum Ekonomi Syariah apakah konten youtube NK Kafi bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait bagaimana kondisi real akun youtube NK Kafi sehingga bisa dijadikan jaminan fidusia serta bagaimana analisisnya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penenlitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah konten youtube NK Kafi tidak bisa dijadikan jaminan fidusia karena tidak memenuhi salah satu kriteria dari berbagai aspek yang ada di dalam hukum ekonomi syariah yaitu, belum memiliki sertifakat kepemilikan atas konten tersebut sehingga konten youtube tersebut tidak bisa dijadikan jaminan secara fidusia.