WhatsApp telah menjadi salah satu media komunikasi terkini yang digunakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Banyaknya manfaat yang diberikan WhatsApp turut menarik pelaku kejahatan siber dan menjadikannya sebagai media untuk menjebak korban dalam berbagai kejahatan siber, seperti serangan terhadap mobile banking. Salah satu metode yang digunakan pelaku dalam kejahatan dengan menggunakan WhatsApp adalah sniffing, yang berorientasi pada pencurian data pribadi dan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pencegahan yang dilakukan oleh lembaga perbankan dalam menghadapi kejahatan sniffing di m-banking yang menggunakan WhatsApp untuk menjebak korbannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, data yang diolah bersumber dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa ketidaktahuan pengguna merupakan salah satu faktor terjadinya sniffing. Oleh karena itu, edukasi melalui sosialisasi dapat dikatakan efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan ini. Meskipun demikian, keamanan dan sistem deteksi pada Lembaga Perbankan tetap harus ditingkatkan dan dilakukan pengecekan secara berkala sehingga keamanannya terjamin.