Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan, penilaian, pengukuran dan pengungkapan akuntansi aset tetap pada laporan keuangan (neraca) apa telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Dasar teori yang digunakan ialah Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Pemerintah dan Standar Akuntansi Pemerintah tentang aset tetap. Metode penelitian bertipe deskriptif komparatif, yaitu menjelaskan bagaimana aset tetap diakui, dinilai, diukur dan diungkapkan dalam laporan keuangan kemudian dibandingkan dengan alat analisis neraca komparatif menurut instansi pemerintahan dan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan No.07. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengukuran aset tetap seperti jeep, speed boat, mesin ketik manual standar dan portable belum sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No.07. Aset-aset ini lebih tepat jika diukur penyusutannya menggunakan metode menurun saldo berganda bukan metode garis lurus. Dan pengungkapannya tidak menunjukkan nilai buku sewajarnya