Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besar gaji dan Upah karyawan tetap di UD Berlian Jaya Samarinda Tahun 2016 yang di tinjau dari keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi keputusan No.KEP.102/MEN/VI/2004 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.752/2015 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tahun 2016Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Berdasarkan rumusan masalah dan dasar teori yang telah dikemukakan dalam penulisan ini maka hipotesis sebagai berikut : Perhitungan Penggajian dan Pengupahan Karyawan Tetap pada UD Berlian Jaya Samarinda Tahun 2016 telah sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keputusan No.KEP.102/MEN/VI/2004 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.752/2015 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tahun 2016