Kesetaraan gender masih menjadi isu sensitif di lembaga pendidikan Islam, khususnya di pondok pesantren. Terdapat anggapan bahwa dalam tradisi sosialkeagamaan di pesantren subordinasi perempuan masih terjadi. Hal ini menjadi perhatian bagi beberapa pesantren yang ingin menjadikan isu ini sebagai bagian dari aktivitas pesantren, salah satunya adalah Pondok Pesantren Mahasiswa Universal di Malang. Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi perwujudan keadilan gender di pondok tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap para pengurus ponpes dan santri putra dan santri putri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pondok pesantren Sabilurrosyad telah mengimplementasikan nilai-nilai keadilan gender dalam tradisi sosial-keagamaan pesantren. Wujud implementasi tersebut diantaranya adalah memberikan kesempatan kepada santri putri untuk menjadi ketua pondok, santri putri diberikan kebebasan untuk mengaji langsung kepada kyai, serta pengajar putri (ustadzah) diberikan peluang untuk bersama 1 (satu) forum dengan santri putra.