Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Urgensi Perlindungan Hukum Reverse-Engineering Terhadap Kekayaan Intelektual Rahasia Dagang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang Alya Sabila Rusyana; Eddy Damian; Sudaryat Sudaryat
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i3.1367

Abstract

Pasal 15 huruf (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang) mengatur bahwa praktik rekayasa balik atau secara internasional dikenal sebagai reverse engineering dikecualikan dari pelanggaran atas rahasia dagang. Pengaturan dalam UU Rahasia Dagang yang menjadi dasar utama perlindungan hukum kekayaan intelektual rahasia dagang di Indonesia masih dirumuskan secara sederhana, ketika di sisi lain perkembangan kegiatan ekonomi semakin kompleks dan kemajuan inovasi dalam perdagangan tetap harus didukung. Seiring dengan itu, praktik reverse engineering rawan menjadi dalih bagi praktik bisnis yang bertentangan dan melukai hak kekayaan intelektual rahasia dagang yang datang dari pengaturannya yang masih sederhana dan dapat dimaknai secara luas. Melalui penelitian ini ditinjau mengenai adanya kebutuhan pembaharuan hukum dengan berlandaskan pada pendekatan teori dan prinsip-prinsip relevan sehingga tercipta pembangunan hukum yang dapat mengakomodir keseimbangan antara praktik bisnis yang jujur dan kemajuan dalam inovasi perdagangan.
Implikasi Penggunaan Kata Umum dalam Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Ricoriady Simamora; Rika Ratna Permata; Sudaryat Sudaryat
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i3.1407

Abstract

Merek sebagai salah satu rezim kekayaan intelektual digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan suatu produk yang ada di pasaran. Untuk dapat memperoleh pelindungan, suatu merek harus dilakukan pendaftaran. Dalam pendaftaran merek terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu merek tersebut tidak boleh merupakan kata umum. Namun dalam faktanya banyak merek yang merupakan kata umum yang lolos pemeriksaan dan terdaftar sebagai merek. Hal tersebut menimbulkan permasalahan mengenai bagaimana kedudukan merek yang merupakan kata umum tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yang dilaksanakan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merek yang merupakan kata umum tidak dapat untuk dimonopoli dan dikuasai secara perorangan karena merupakan public domain dan bertentangan dengan Pasal 20 huruf f UU MIG serta tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian TRIPs dan Paris Convention. Terkait dengan tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pendaftaran merek yang merupakan kata umum berdasarkan UU MIG yaitu dapat dilakukan pembatalan atau penghapusan merek