Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara harus dijadikan pedoman dalam penegakan hukum. Pentingnya penyerapan nilai-nilai konstitusi dan pendidikan berkualitas juga menjadi faktor penting bagi Indonesia untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045. Penelitian ini mengkaji mengenai mewujudkan generasi emas 2045 melalui penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai nilai pancasila dikaitkan dengan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Keadilan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data sebagaimana layaknya dalam penelitian hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mewujudkan generasi emas 2045 melalui penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai nilai pancasila dikaitkan dengan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Keadilan dapat dilakukan dimana Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045 dimana adanya perlindungan hak-hak dasar, kesetaraan kesempatan, dan prioritas bagi kelompok kurang beruntung, dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.