Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena manajemen pengelolaan zakat fitrah dan dampak manajemen pengelolaan zakat fitrah terhadap masyarakat pada Desa Sungai Pauh Firdaus Firdaus Kota Langsa. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah perangkat desa, tengku imum, bilal meunasah dan masyarakat di Desa Sungai Pauh Firdaus Kota Langsa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) fenomena manajemen pengelolaan zakat fitrah pada Desa Sungai Pauh Firdaus Firdaus Kota Langsa yaitu: (a) Dalam tahapan perencanaan dimana pihak yang bertanggung jawab adalah geuchik, tengku imum, tuha peut, tengku imum dusun dan kepala dusun. Jadwal perencanaan zakat dilaksanakan pada hari ke 25 bulan suci Ramadhan di musala desa. Dalam rangkaian proses perencanaan terdiri dari penentuan masyarakat desa yang tergolong mustahik dan jadwal pengumpulan serta pendistribusian zakat. Apabila terjadi perselisihan pendapat, maka keputusan akhir ditentukan oleh tengku imum gampong. (b) Dalam tahapan pengorganisasian yaitu penentuan dan pembagian tugas oleh amil zakat sesuai dengan keputusan tengku imum gampong. (c) Dalam tahapan pelaksanaan pengumpulan zakat yang dihantarkan langsung oleh masyarakat ke musala desa di mulai pada tanggal 27 Ramadhan hingga 30 Ramadhan dalam bentuk beras dengan takaran 10 muk atau 2,5 kg. Proses pendistribusian dilaksanakan pada tanggal 30 Ramadhan ba’da ashar atau menjelang takbiran. (d) Dalam tahapan pengarahan dan pengawasan dilaksanakan oleh tengku imum gampong. (2) Dampak manajemen pengelolaan zakat fitrah terhadap masyarakat pada Desa Sungai Pauh Firdaus Firdaus Kota Langsa yaitu terciptanya respon positif dari masyarakat atas kinerja dan pelayanan yang baik dari pemerintahan desa, sehingga hal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa atas pengelolaan dari zakat fitrah agar dapat tersalurkan dengan baik kepada para mustahik. Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam jumlah informan yang dapat diperluas pada penelitian yang lain.