Tujuan dari Analisis Kemampuan Lahan Kotabaru adalah untuk menentukan batasan dan potensi lahan untukpembangunan berkelanjutan. Metode superimpose digunakan untuk menggabungkan peta fisik dasar perencanaan.Kemudian, hasilnya dinilai melalui teknik pembobotan untuk mengetahui kapasitas setiap satuan lahan. Studi inidilakukan di Kotabaru Darat, Kalimantan Selatan, dan bertujuan untuk menemukan cara terbaik untuk memanfaatkanlahan. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penentuan Daya DukungLingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang Wilayah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2007 tentangPedoman Analisis Fisik & Lingkungan adalah pedoman yang digunakan selama proses analisis. Data sekunder diolahmenggunakan ArcGIS dari berbagai lembaga pemerintah dan situs web, seperti Indo Geospasial, Chrips,dan Inarisk BNPB.