Dalam ajaran Islam proses pemotongan hewan harus mendapat perhatian yang khusus sehingga pemotongannya benar-benar sesuai dengan syariat yang sah. Untuk itu harus mengetahui dan menentukan dengan jelas bagaimana pemotongannya, profesi penyembelih, proses pemotongan pada hewan, alat pemotongan, tata caranya, penyebutan (tasmiyah), niat serta hal- hal yang berhubungan dengan pemotongan termasuk syarat-syarat sah dan syarat-syarat yang bersifat etis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan proses penyembelihan hewan di Rumah Pemotongan Hewan Sesuai dengan ajaran Islam atau Tidak. Hasil penelitian dirumah pemotongan Sapi di daerah Simpang rimbo Kota Jambi mengungkapkan bahwa sudah sesuai dengan syariat dan sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia, juru penyembelih nya juga khusus yang sudah terampil dan bersertifikat.