Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga, kecukupan modal dan likuiditas terhadap pembiayaan mudharabah dengan pembiayaan bermasalah sebagai variabel moderasi pada perbankan syariah. Populasi dalam penelitian ini dilakukan pada perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk Bank Umum Syariah. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling sehingga sampel yang terpilih sebanyak 9 Bank Umum Syariah. Penelitian ini menggunakan metode asosiatif kuantitatif dengan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dan moderated regression analysis (MRA). Alat analisis data menggunakan program eviews versi 10. Hasil penelitian secara parsial menunjukan bahwa dana pihak ketiga dan kecukupan modal berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah, sedangkan likuiditas tidak berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah. Hasil penelitian secara simultan menunjukan bahwa dana pihak ketiga, kecukupan modal dan likuiditas berpengaruh secara bersama-sama terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah. Hasil pengujian MRA menunjukan bahwa pembiayaan bermasalah memoderasi dana pihak ketiga terhadap pembiayaan mudharabah dan pembiayaan bermasalah tidak memoderasi kecukupan modal dan likuiditas terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah.