Perkembangan di berbagai sektor kehidupan menandai perkembangan teknologi yang semakin masif. Salah satunya adalah sektor ekonomi yang berdampak pada sektor sosial masyarakat. Munculnya platform pinjaman online sebagai hasil dari perkembangan teknologi telah mengubah sisi sosial masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam melakukan pinjaman hanya dengan menggunakan gadget yang mereka miliki telah meningkatkan jumlah orang yang melakukan pinjaman melalui platform online. Namun, meskipun memberikan kemudahan, berbagai masalah muncul. Mulai dari pelanggaran privasi bagi masyarakat sebagai pengguna platform pinjaman online hingga pelanggaran etika dan moral oleh pelaku bisnis sebagai penyedia platform dalam penagihan utang yang mengakibatkan kehilangan nyawa pelanggan akibat perilaku ini. Dalam penelitian ini, akan dibahas hal-hal yang berkaitan dengan munculnya pinjaman online dalam masyarakat, layanan di platform pinjaman online, perlindungan bagi pelanggan pinjaman online, dan kasus-kasus platform pinjaman online ilegal yang akan dibahas berdasarkan konsep etika dan moral. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan cara mengatasi masalah yang timbul akibat fenomena pinjaman online dalam masyarakat.