Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan tingkat kesehatan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesahatan Bank Umum menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Eaming dan Capital). Periode yang digunakan dalam penelitiannya adalah 5 tahun, dimulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang diambil adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk periode 2017-2021. Penelitian ini menggunakan metode penilaian berdasarkan perhitungan masing-masing variabel. Penilaian Risk Profil menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Good Corporate Governance menggunakan hasil Self Assessment penerapan GCG yang telah diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Penilaian Earning menggunakan rasio Return On Asset (ROA) dan Net Interest Margin (NIM). Capital menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulkan bahwa tingkat kesehatan bank menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning dan Capital) pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selama tahun 2017-2021 memperoleh Peringkat Komposit 1 (PK-1) masuk kategori “Sangat Sehat”. Sedangkan pada PT Bank Negara Indonesia Tbk selama tahun 2017-2021 memperoleh Peringkat Komposit 2 (PK-2) masuk kategori “Sehat”.