Kewirausahaan identik dengan sebutan usaha mikro, kecil, dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM. UMKM adalah usaha milik perorangan/pribadi dan badan usaha yang bukan anak cabang dari perusahaan lain dengan kriteria dan modal terntentu yang telah ditetapkan secara paten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif studi kasus. Mahasiswa diberdayakan melalui UMKM dengan memberi mereka kesempatan dan keterampilan khusus yang dapat mereka kembangkan untuk membuka usaha sendiri dan menghasilkan pendapatan tetap. Jenis usaha yang dapat dijalankan ada bermacam-macam mulai dari tekstil, industri makanan ringan dan lain-lain. Kemendikbud mempunyai hasil dalam menyelenggarakan program pembinaan mahasiswa wirausaha dengan tujuan untuk memberdayakan mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan wirausaha dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia bisnis. Mahasiswa harus lebih didekatkan dengan potensi lain yang lebih menjanjikan ketimbang keinginan statis yang biasa ada dalam benak mahasiswa.