This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Maryo Sengkandai
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL ATAS HAK-HAK MASYARAKAT ADAT DI INDONESIA Maryo Sengkandai
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tinjauan hukum internasional terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengkaji hukum nasional yang mengatur mengenai hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum Internasional mengatur tentang hak-hak masyarakat adat sebagaimana yang dirumuskan dalam Konvensi ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional Disepakati Pada Tahun 1919 Merupakan Salah Satu Konvensi Yang Mengatur Tentang Hak Masyarakat Adat Dalam Hukum Internasional. 2. Hukum nasional yang mengatur mengenai hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia, Pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menyebutkan bahwa “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Kata Kunci : hak-hak masyarakat adat