This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Janeight L. I. Mononimbar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

PERLINDUNGAN HUKUM PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA GOA JEPANG 50 KAMAR DI DESA SENDANGAN Janeight L. I. Mononimbar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang pengelolaan cagar budaya Goa Jepang 50 Kamar di Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan dan Untuk mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya Goa Jepang 50 Kamar di Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan pengelolaan cagar budaya Goa Jepang 50 Kamar diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Dalam Undang-Undang ini diatur berbagai ketentuan mengenai pengelolaan cagar budaya mulai dari penetepan, pendaftaran, pemeliharaan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pengawasan. Peraturan lain yang mengatur pengelolaan cagar budaya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya. 2. Perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya Minahasa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, terdiri atas Pengawasan, Pelestarian, Perlindungan, Penyelamatan, Pengamanan. Pada dasarnya setiap negara memiliki kewajiban untuk melindungi cagar budaya. Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2010 yang menyatakan Negara bertanggung jawab untuk melakukan Pelestarian dan Perlindungan terhadap Cagar Budaya Minahasa. Kata Kunci : pengelolaan cagar budaya, goa jepang 50 kamar di desa sendangan