Berdasarkan hasil observasi dan survei yang dilakukan terhadap pelaku usaha mikro dan wirausaha baru di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diketahui bahwa masih sedikit pelaku usaha yang melakukan pencatatan transaksi keuangan usahanya, membuat laporan keuangan usaha, dan memisahkan keuangan yang diperuntukkan untuk keperluan pribadi dan usaha. Oleh karena itu, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro dan wirausaha baru di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dengan melaksanakan pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana para pelaku usaha tersebut. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro dan wirausaha baru dalam menyusun laporan keuangan sederhana dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk pelaku usaha mikro. Pelatihan ini dipilih karena laporan keuangan sangat berguna bagi usaha mikro untuk menganalisis kinerja usaha dan membantu mereka mendapatkan akses pembiayaan. Dari kegiatan ini, dapat disimpulkan bahwa pelatihan ini berhasil membantu peserta dalam menyusun laporan keuangan seperti laporan laba rugi dan neraca. Namun demikian, diperlukan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut dengan materi pengelolaan keuangan yang lebih mendalam untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan usaha yang berkelanjutan.