Pengelolaan dan konservasi hewan dan tumbuhan pada ekosistem begitu penting bagi kelestarian lingkungan hidup. Sehingga, perlu adanya dalam mengelola dengan sebaik mungkin agar tidak terjadinya kepunahan bagi flora maupun fauna. Dalam melakukan pengelolaan masyarakat harus ikut berperan dan andil untuk melaksanakan pelestarian ekosistem lingkungan hidup. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan bahwasannya pengelolaan dan konservasi di Indonesia saat ini sudah mulai pudar dan mengalami kepunahan hal ini dapat dilihat dari pembakaran hutan secara sembarangan, adanya pembobotan secara non procedural dan lainnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui peran penting dari mengelola dan mengkonservasi hewan ataupun tumbuhan serta bagaimana kebijakan pemerintah agar tidak mengabaikan ekosistem tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif berupa studi kepustakaan. Dalam hasil penelitian menunjukkan bahwasannya kebijakan pemerintah di Indonesia masih belum dapat dikatakan berjalan dengan sempurna, hal ini dikarenakan masih banyaknya hukum yang tidak memiliki kepastian dimana berbentuk pengabaian lahan untuk dikelola dan dibangunnya pabrik industry. Tidak hanya itu, nilai hukum dibuat dengan kepastian untuk dapat menertibkan masyarakat dalam mengelola satwa lingkungan dan membentuk keadilan bersama.